SEJARAH BEM DI INDONESIA
Dinamika sosial politik selalu memberikan warna dan mempengaruhi kehidupan masyarakat, begitupun dengan aktivitas dunia pendidikan yang dinamis dan berdialektik. Tragedi GSO ( Gerakan Satu – Oktober ) 1965, yang berdampak turunnya rezim orde lama berganti dengan awal mulanya perjalanan rezim orde baru, juga memberi implikasi perubahan kebijakan dalam menghadapi progresifitas organisasi mahasiswa. Apalagi di perkuat dengan pasca Tragedi Malari tahun 1974, kebijakan rezim orde baru sangat represif dalam menghadapi sikap kritis mahasiswa dalam menyoroti permasalahan kebangsaan. Kebijakan orde baru untuk mereprsiifitas gerakan mahasiswa baik intra maupun ekstra kampus dengan mengembalikan mahasiswa ke dalam kampus dan melarang aktivitas mahasiswa dalam merespon persoalan bangsa. Hal ini teraktualisasikan dengan di keluarkannya Peraturan NKK/BKK ( Normalisasi Kehidupan Kampus/ Badan Kordinasi Kemahasiswaan ) dan salah satu produknya adalah merubah nama oraganisasi mahasiswa Internal, khususnya lembaga eksekutif yang pada era tahun 1965-1980 bernama Dewan Mahasiswa ( DEMA ) di ganti dengan Senat Mahasiswa Perguruan Tinggi (SMPT ). Hal ini di karenakan kedudukan Dewan Mahasiswa pada saat itu merugikan kepentingan kekuasaan pragmatis rezim orde baru secara politis, karena Dewan Mahasiswa bersikap kritis terhadap kondisi sosial masyarakat dan kebangsaan.
Perjalanan historis Senat Mahasiswa Perguruan Tinggi dianggap belum mampu memberikan ruang dinamis fungsi mahasiswa idealnya untuk merespon persoalan kampus dan rakyat. Bergulirnya periitiwa pembaharuan kondisi Bangsa melalui Reformasi juga memberikan perubahan sistem di organisasi kemahasiswaan. Pada bulan November 1998 melalui Musyawarah Mahasiswa di sepakati perubahan sistem dan bentuk organisasi kemahasiswaan tertinggi di tingkat Universitas. Perubahan sistem dan bentuk Senat Mahasiswa Perguruan Tinggi Universitas Udayana berubah menjadi Komite Sentral Mahasiswa (KOSMA ) yang di pimpin oleh Kepresiduman KOSMA dengan bentuk kolektif kolegial ( pola kepemimpinan bersama ) yang di lakukan secara bergantian oleh ketua lembaga di lingkungan Universitas Udayana, baik fakultas dan UKM.
Pembentukan KOSMA di harapkan mampu mewarnai dinamika perpolitikan bangsa dan responsif terhadap problematikan kampus. Namun perjalanan KOSMA semenjak tahun 1998 hingga 2003 belum mampu sesuai dengan fungsi pendiriannya. Maka pada tahun 2003 pada Musyawarah Mahasiswa seluruh lembaga kemahasiswaan di Universitas Udayana menyepakati untuk merubah sistem dan bentuk lembaga kemahasiswaan,bertujuan agar mampu menjadi payung dalam menyuarakan kepentingan mahasiswa Udayana dengan konsisten dan kontinuitas, serta menjalankan fungsi martir pembela kepentingan masyarakat Bali dan rakyat nusantara. Akhirnya di sepakati pada tahun 2003 bahwa KOSMA berganti nama dengan Badan Eksekutif Mahasiswa yang tetap di gunakan sampai saat ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar